Pungli atau (Pungutan Liar) merupakan praktik meminta atau menerima pembayaran secara tidak sah atas pelayanan publik. bagaikan benalu, dan menghambat kemajuan bangsa.
Modus Pungli di Indonesia:
Pungutan Liar dapat terjadi dengan modus yang beragam, antara lain:
- Di sektor pelayanan publik:
- Meminta bayaran tambahan untuk pelayanan publik yang seharusnya gratis, seperti saat mengurus KTP, SIM, atau surat izin usaha.
- Menerima suap untuk mempercepat atau mempermudah proses perizinan.
- Memaksa masyarakat untuk memberikan uang atau barang sebagai imbalan atas jasa, seperti saat mengurus dokumen di kelurahan atau kecamatan.
- Di sektor pendidikan:
- Meminta bayaran tambahan untuk masuk ke sekolah favorit.
- Memungut biaya “les tambahan” yang tidak resmi.
- Memberi nilai yang lebih tinggi kepada siswa yang memberikan uang kepada guru.
- Di sektor kesehatan:
- Meminta bayaran tambahan untuk pelayanan di rumah sakit atau puskesmas.
- Menerima suap dari dokter atau apoteker untuk merekomendasikan obat atau produk kesehatan tertentu.
- Memaksa pasien untuk membeli obat-obatan yang tidak diperlukan.
- Di sektor infrastruktur:
- Meminta bayaran tambahan untuk perbaikan jalan.
- Menerima suap dari kontraktor untuk memenangkan tender proyek.
- Memungut biaya “iuran keamanan” kepada masyarakat yang tinggal di sekitar.
Dampak Negatif :
Pungli memiliki dampak negatif yang luas, antara lain:
- Meningkatkan biaya hidup masyarakat.
- Menciptakan ketidakadilan dan diskriminasi.
- Memperlambat laju birokrasi dan menghambat investasi.
- Mencoreng citra bangsa di mata dunia.
- Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Upaya Pencegahan Pungli:
memberantas seperti:
- Membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber Pungli).
- Menerbitkan berbagai peraturan dan kebijakan terkait pemberantasan pungli.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pungli.
- Membangun sistem pelaporan pungli yang mudah diakses oleh masyarakat.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pemberantasan , yaitu:
- Melaporkan setiap tindakan kepada pihak berwenang.
- Menolak untuk memberikan Pungutan liar.
- Masyarakat juga dapat melaporkan melalui aplikasi Lapor.
- Masyarakat harus berani untuk melawan ketidakadilan dan tidak takut untuk melaporkan.
baca juga : Efek Rumah kaca